Senin, 06 April 2009

KEBIJAKAN TEKNIS DIREKTORAT URUSAN AGAMA HINDU

KEBIJAKAN TEKNIS

DIREKTORAT URUSAN AGAMA HINDU

Oleh: I Ketut Lancar, SE, M.Si

Disampaikan dalam Konsultasi Pejabat Pusat Ditjen Bimas Hindu dengan Pejabat daerah Tahun 2009

Tanggal 22 Pebruari 2009 di Malang

A. Tugas dan Fungsi

Tugas :

Berdasarkan Peraturan Menteri Agama No. 3 Th. 2006 Direktorat Urusan Agama Hindu mempunyai tugas menyelenggarakan serta melaksanakan pembinaan dan pelayanan di bidang Urusan Agama Hindu berdasarkan kebijakan teknis Dirjen Bimas Hindu.

Fungsi :

Dalam melaksanakan tugas dimaksud Direktorat Urusan Agama Hindu menyelenggarakan fungsinya :

Ø Penyiapan bahan perumusan visi dan misi serta kebijakan di bidang Urusan Agama Hindu.

Ø Perumusan standarisasi nasional pembinaan di bidang penyelenggaraan Urusan Agama Hindu.

Ø Pelaksanaan kebijakan teknis di bidang Urusan Agama Hindu

Ø Pelaksanaan bimbingan teknis dan evaluasi di bidang Urusan Agama Hindu.

Ø Pelaksanaan Urusan Tata Usaha Direktorat.

B. VISI dan MISI

Visi :

Terwujudnya Masyarakat Hindu yang taat beragama, cerdas sejahtera, rukun dan damai serta saling menghormati antar umat beragama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Misi :

Meningkatkan kualitas bimbingan, pemahaman, penghayatan dan pengamalan agama ; Meningkatkan kualitas pelayanan kehidupan beragama; Memberdayakan Lembaga Sosial Keagamaan dan Lembaga Pendidikan Keagamaan Hindu; Memperkokoh kerukunan umat beragama; Mengembangkan seni budaya dan pariwisata keagamaan Hindu serta meningkatkan pengarusutamaan gender dan anak.

C. PROGRAM PENDUKUNG VISI DAN MISI

Direktorat urusan Agama Hindu sebagai lembaga pemerintah vertikal memiliki peran strategis dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Oleh karena itu, Direktorat Urusan Agama Hindu senantiasa berupaya untuk berperan aktif sebagai motivator, dinamisator dan fasilitator agar umat Hindu dengan mudah dan aman menjalankan ajaran agamanya. Hal itu akan menjadi bentuk sinkronisasi menuju upaya optimalisasi pelayanan umat Hindu. Disamping itu Direktorat Urusan Agama Hindu tetap pada konsekuensi awal dalam menjalankan manajerial perkantoran menuju good governance dan good government.

Direktorat Urusan Agama Hindu dengan program – program yang dimiliki diharapkan mampu memberikan kontribusi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang salah satu strateginya adalah mengedepankan kesadaran masyarakat Hindu dalam berdana punia. Guna menyikapi tuntutan kebijakan pembangunan nasional tahun 2009 melalui program fungsi agama antara lain:

1. Program Peningkatan Pelayanan Kehidupan Beragama

Program ini bertujuan meningkatkan pelayanan dan kemudahan bagi umat beragama dalam melaksanakan ajaran agama, mendorong dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pelayanan kehidupan beragama. Adapaun sasaran yang ingin dicapai yaitu : terbinanya kualitas pelayanan kehidupan beragama, terbinanya sarana upacara keagamaan Hindu, terlaksananya pemberian bantuan tempat ibadah Hindu, tersusunnya buku pedoman pembinaan sarana dan upacara keagamaan.

2. Program Peningkatan Pemahaman, Penghayatan, Pengamalan dan Pengembangan Nilai – Nilai Keagamaan.

Program ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman, penghayatan, pengamalan dan pengembangan nilai – nilai ajaran agama bagi setiap individu, keluarga dan penyelenggara negara. Sasaran yang ingin dicapai terwujudnya kualitas bimbingan, pemahaman, penghayatan, dan pengamalan nilai – nilai keagamaan, terlaksananya pemberian bantuan penyuluh, terbinanya sarana penyuluhan serta tersusunnya buku pedoman pembinaan penyuluh.

3. Program Peningkatan Kerukunan Umat Beragama.

Program ini bertujuan mendorong serta meningkatkan partisipasi masyarakat untuk memperkuat dasar – dasar kerukunan intern dan antar umat beragama sehingga terbangunnya harmoni sosial dan persatuan nasional. Sasaran yang ingin dicapai adalah terciptanya kerukunan umat beragama Hindu, meningkatnya kualitas kerjasama antar umat beragama serta meningkatnya toleransi kehidupan beragama.

4. Program Pengembangan Lembaga – Lembaga Sosial Keagamaan dan Lembaga Pendidikan.

Program ini bertujuan untuk memberdayakan dan meningkatkan kapasitas serta kualitas lembaga social keagamaan serta memberikan pendidikan bagi masyarakat khususnya di pedesaan yang berlatar belakang social ekonomi lemah. Sasaran yang ingin dicapai adalah terbinanya Lembaga Sosial Keagamaan Hindu dan Lembaga Pendidikan Keagamaan Hindu, terbinanya sarana lembaga pendidikan keagamaan Hindu, terlaksananya pemberian bantuan lembaga keagamaan dan lembaga pendidikan keagamaan Hindu serta tersusunnya buku pedoman pembinaan lembaga social keagamaan dan lembaga pendidikan keagamaan.

5. Program Penguatan Kelembagaan Pengarusutamaan Gender dan Anak.

Program ini bertujuan meningkatkan partisipasi kapasitas dan kualitas masyarakat dalam pengarusutamaan gender pada penyelenggaraan bimbingan masyarakat Hindu. Adapaun sasaran yang ingin dicapai adalah terwujudnya pengarusutamaan gender dan anak, terbinanya keluarga sejahtera dan bahagia ( sukinah ), terwujudnya keadilan kesetaraan gender serta tersusunnya buku pedoman pembinaan pengarusutamaan gender.

Program – program tersebut diatas merupakan bentuk sinkronisasi menuju upaya optimalisasi pelayanan umat Hindu sebagai langkah peran aktif sebagai motivator, dinamisator agar umat Hindu dapat dengan mudah melaksanakan ajaran agama.

D. Prioritas Kegiatan Program Tahun 2009.

Tuntutan kebijakan diarahkan kepada prioritas kegiatan program yang langsung menyentuh masyarakat pada tahun 2009 memfokuskan kepada :

Ø Peningkatan akselerasi dalam menciptakan data keagamaan melalui pendataan yang dilakukan oleh Pembimas / penyelenggara sehingga terwujud data keagamaan yang acountable.

Ø Meningkatkan peran penyuluh agama Hindu dalam upaya mengimbangi gencarnya penayangan dan siaran – siaran televisi yang mengarah kepada pelemahan Sradha dan Bhakti kita serta penyebarluasan informasi kepada umat terutama generasi muda tentang pencegahan penyalahgunaan NARKOBA.

Ø Peningkatan wawasan keagamaan dalam masyarakat terutama dalam menyikapi munculnya paham – paham / aliran baru.

Ø Membentuk keluarga sukinah sebagai upaya menciptakan umat Hindu yang memiliki Sradha dan bhakti serta berbudi pekerti luhur sejahtera lahir batin dalam kehidupan pribadi bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Ø Peningkatan pemberdayaan fungsi tempat ibadah (Pura)

Ø Pemberdayaan ekonomi keumatan

E. Permasalahan Yang Dihadapi.

Pelayanan prima belum dapat diwujudkan secara optimal karena terbatasnya anggaran sarana dan prasarana yang kurang memadai serta kurangnya SDM yang berkualitas akan tetapi hal itu tidak menjadikan berkurangnya tanggung jawab. Namun terdapat permasalahan yang cukup mendasar antara lain:

1. Belum terciptanya pemahaman dan pemberdayaan ekonomi umat melalui pengelolaan dana punia sebagai bentuk nyata meningkatkan kesejahteraan umat.

2. Belum terciptanya kemandirian umat di bidang penyuluhan agama Hindu terutama pada daerah – daerah terpencil.

3. Belum optimalnya koordinasi antar instansi terkait dan lembaga keagamaan.

4. Belum optimalnya pemberdayaan fungsi tempat ibadah / Pura sebagai wahana peningkatan kualitas sradha dan bhakti umat.

F. Strategi Pemecahan Masalah

Dari permasalahan – permasalahan yang dihadapi diatas dapat dicarikan solusi pemecahan yang tepat sebagai berikut:

1. Mengupayakan penambahan anggaran fungsi agama.

2. Mengupayakan peningkatan kualitas dan penambahan SDM.

3. Meningkatkan koordinasi lintas sektoral.

4. Mengupayakan peningkatan sarana dan prasarana upacara keagamaan.

5. Memberdayakan peningkatan fungsi dan peran tempat ibadah sebagai pusat pembelajaran dan pemberdayaan masyarakat melalui SDM serta pengembangan social ekonomi kemasyarakatan.

6. Memberdayakan dan mendorong kemandirian umat untuk berperan serta aktif dalam pembinaan / penyuluhan umat melalui jejaring JUPEN Keagamaan Hindu.

G. Penutup

Guna mewujudkan visi dan misi Direktorat Urusan Agama Hindu kami berharap partisipasi aktif dari seluruh unit pelaksana di daerah, lembaga – lembaga keagamaan serta segenap umat Hindu Indonesia. Kritik dan saran yang konstruktif dan dukungan yang tulus akan menjadi masukan yang sangat berharga bagi segenap jajaran Direktorat Urusan Agama Hindu di dalam mengemban tugas pembinaan dan pelayanan umat.

Semoga Hyang Widhi Wasa senantiasa memberikan wara nugraha- Nya kepada kita dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab kita masing – masing.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar