Kamis, 02 April 2009

MAKALAH DIREKTUR URUSAN AGAMA HINDU PADA IMPLEMENTASI PENCEGAHAN, PEMBERANTASAN, PENYALAHGUNAAN DAN PEREDARAN GELAP NARKOBA DI BNN


IMPLEMENTASI PENCEGAHAN PEMBERANTASAN PENYALAHGUNAAN DAN PEREDARAN GELAP NARKOBA (P4GN) DARI SUDUT PANDANG AGAMA HINDU

OLEH: I KETUT LANCAR SE. M.S.i
Direktur Urusan Agama Hindu
Departemen Agama RI


I. Pendahuluan :

Masalah Narkoba kini sudah menjadi masalah nasional yang bersifat kompleks Karenna menyangkut banyak aspek , tidak hanya masalah kesehatan dan pidana semata mata, tetapi merambah kemasalah sosial, politik budaya dalam arti luas termasuk didalamnya masalah kehidupan beragama yang menuntut kesadaran kita untuk bersama sama menanggulanginya.

Kesadaran inilah kiranya mendorong berbagai pihak untuk senantiasan waspada dan melakukan berbagai cara untuk berusaha menghambat peredaran yang kini hampir setiap hari media masa kita menyuguhkan berita penangkapan dari tingkat pemakai atau pengguna sampai bandar bahkan penggerebekkan pabrik dengan tingkat produksi yang mencenganggkan mata internasional.

Tentu ini bukan masalah yang ringan, untuk itu kita sebagai umat beragama yang memiliki kemampuan untuk memilah mana yang baik dan mana yang benar dapat mensosialisasikan betapa bahayanya penyalah gunaan narkoba ini.

II. Pengertian Narkoba Secara Umum

Hampir seluruh bangsa bangsa didunia telah menyadari betapa bahaya tentang penyalah gunaan narkotika, psikotripika dan obat oabat berbahaya, baik terhadap kesehatan jasmani dan rohani maupun bahaya yang ditimbulkan sebagai akibat sampingan yang mengancam aspek aspek ketertiban hidup masyarakat maupun bagi bangsa bangsa didunia pada umumnya.

Secara umum pengertian Narkoba perlu juga dijelaskan kepada masyarakat beragama, karena banyak juga yang belum memahami pentingnya penanggulangan bahaya penyalahgunaan Narkoba itu.

Narkoba (Narkotika, psikotropika dan obat obat berbahaya) ialah zat kimiawi yang mampu mengubah pikiran, perasaan, fungsi mental dan prilaku seseorang. Apabila berbagai obat narkotika, alcohol dan zat zat lainnya yang memabukkan ini disalah gunakan untuk tujuan diluar pengobatan, akan mengubah kerja syaraf otak, sehingga sipemakai berpikir,berperasaan dan perperilaku tidak normal. Sebagai zat adiktif biasanya menimbulkan efek kecanduan. Pemakainya sulit untuk dikontrol, setelah ketagihan (Addited), pemakai narkoba akan sampai pada tingkat yang paling parah yaitu ketergantungan (dependence) Adapun tanda tanda orang yang menggunakan zat adiktif khususnya pemula saat pemakaian pertama kali akan menimbulkan efek rasa seperti :

- Rasa tidak enak badan
- Rasa mual kemudian muntah
- Kesadaran berkabut dan penglihatan tidak focus
- Gelisah dan ketakutan.

Sebaliknya sipemakai yang sudah tahap kecanduan akan timbul positive euporia (Mabuk, high, fly) Reaksi dari gangguan ini sangat cepat, kemudian sipemakai akan timbul rasa ingin menyendiri. Untuk menikmati efek rasanya dan pada taraf kecanduan sipemakai akan kehilangan rasa percaya diri, sehingga tidak mempunyai keinginan untuk bersosialisasi, mereka merasa bahwa lingkungan mereka adalah musuh mereka, selanjutya mereka sering melakukan manipulasi ( berbohong) dan akhirnya mulai mendapatkan kesulitan keuangan yang menyebabkan melakukan pencurian atau tindak kriminal lainnya.

III. Konsep Hindu Tentang Hakikat Hidup

A. Tujuan Hidup

Setiap kelahiran menjadi manusia terikat oleh Karma dan kegelapan batin atau ketidaktahuan (Awidya), maka ia akan terus terkena hukum punarbhawa atau samsara, yaitu hukum tumimbal lahir. Ia akan mengalami kelahiran yang berlangsung berulang ulang kali. Ini berarti ia pasti mengalami suka duka, usia tua, sakit dan mati. Berbagai derita silih berganti dengan suka yang pasti dilaluinya. Inilah disebut samsara yang kemudian menjadi sengsara. Sebaliknya seseorang yang telah bebas dari ikatan karmanya dan awidya itu, maka ia bisa terlepas dari cengkraman perputaran roda samsara atau punarbhawa itu .
Dengan demikian ia (Atmanya) bisa bersatu kembali dengan Paramatma atau Brahman yang merupakan sumber Atma. Jika demikian halnya , maka ia tidak lahir lagi seperti orang yang pertama tadi. Ia telah mencapai tujuan tertinggi ajaran agama Hindu yaitu Moksa.

Walaupun demikian, hakekat menjelma menjadi manusia merupakan suatu keuntungan yang sangat besar, kerena sesungguhnya amat sukar untuk dapat menjelma menjadi manusia.

Dalam sloka Sarassamuscaya dijelaskan keutamaan menjadi manusia sbb :

Apan iking dadi wwang, uttama juga ya,
Nimittaning mangkana, wenang ya tumulung awaknya sangkeng sangsara, makasadhnang subhakarma, hinganing kottamaning dadi wwang ika.


Artinya:
Menjelma menjadi manusia itu adalah sungguh sungguh utama; sebabnya demikian, karena ia dapat menolong dirinya dari keadaan senggsara (lahir dan mati berulang ulang) dengan jalan berbuat baik; dmikianlah keuntungannya dapat menjelma menjadi manusia.
(Sarassamuscaya 4).

Jadi menjelma menjadi manusia adalah kesempatan emas, karena ia mampu dan dapat menolong dirinya dari cengkraman samsara. Dapat berbuat baik, sehingga dapat memperbaiki liku-liku kelahiran juga meningkatkan tarap kehidupan.
Demikianlah sesungguhnya manfaat kehadiran kita sebagai mahluk yang berwujud manusia ini.

Walaupun kelahiran menjadi manusia itu telah diatur secara berkelanjutan oleh hukum punarbhawa atau samsara dengan pengaruh hukum karma, namun lahir sebagaim manusia itu merupakan suatu keberuntungan yang luar biasa. Bahkan diantara bentuk kelahiran, maka lahir sebagai manusia adalah bentuk kelahiran yang paling utama. Karena itu sesungguhnya telah pula ditetapkan tentang tujuan hidup kelahiran sebagai manusia. .

Tujuan hidup dalam pandangan agama Hindu adalah Mosartham Jagathita, ialah tercapainya kesejahtraan atau kebahagiaan lahir dan batin. Moksa merupakan kebahagiaan rohani, kebahagiaan batin, sedangkan jagadhita, kebahagiaan materi, kebahagiaan lahir.
Untuk lebih jelasnya tujuan hidup manusia menurut ajaran agama Hindu disebut catur purusartha.

1. Dharma;
Keluhuran , kesucian, kebenaran, merupakan tujuan hidup yang mendasar dan menjadi landasan ketiga tujuan hidup berikutnya. Kebenaran, keluhuran itulah yang mutlak dijadikan landasan bagi setiap orang untuk mencapai artha dan kama serta moksa. Bahkan dalam menggunakan artha dan kamapun harus dilandasi oleh dharma itu.


2. Artha;
yaitu arta benda termasuk seni. Keperluan hidup sehari hari seperti bhoga (pangan) , Upabogha (sandang) dan paribhoga (rumah dengan segala isinya) termasuk golongan artha. Jadi jelas bagi kita bahwa artha itu salah satu tujuan hidup manusia.

3. Kama;
Kenikmatan atau kepuasan hidup. Untuk mencapai kama itu perlu adanya Artha tadi. Karena itulah dharma tetap dipakai landasan untuk mencapai artha sampai dengan mempergunakan artha itupun harus tetap berlandaskan dharma. Begitu juga, cara pencapaian dan penggunaan kama tetap juga berlandaskan dharma.

4. Moksa;
Suatu keadaan kebahagaiaan yang kekal abadi yang sangat sulit untuk dibicarakan dan dibayangkan. Namun kepastiannya itu ada. Yaitu suatu kedamaian, suatu ketenangan, suatu ketentraman suatu kebahagiaan kekal abadi yakni bersatunya atma dengan parama atman atau Brahman yaitu Tuhan Yang Maha Esa.

Keempat tujuan hidup itu manusia itu yaitu Dharma, Artha, Kama dan Moksa sesungguhnya merupakan suatu kesatuan maka sering disebut catur warga. Dharma, Artha, dan Kama merupakan unsur kesejahtraan, atau kebahagiaan dunia, kebahagiaan lahir yaitu jagat hita. Sedangkan Moksa merupakan unsur kebahagiaan yaitu kebahagaiaan akhirat, kebahagiaan rohani atau batin.

B. Tingkat Masa /fase Kehidupan

Menurut ketata masyarakatan agama Hindu fase kehidupan manusia dikelompokkan menjadi empat tahapan yang disebut dengan Catur Asrama. Yaitu :

1. Brahmacari asrama;

Merupakan tingkatan hidup untuk berguru, memperdalam segala bidang ilmu pengetahuan beserta ketrampilan yang sangat berguna untuk memasuki tingkatan hidup yang kedua (Grahastha). Pada tingkat brahmacari kewajiban manusia hanyalah menuntut dharma yaitu tujuan hidup manusia yang paling mendasar. Sedangkan tujuan hidup yang lainnya tidak boleh dituntut pada tingkatan brahmacari ini. Sehingga tugas yang utama yaitu menuntut dharma dapat diselesaikan dengan sempurna. Berbagai disiplin dan peraturan hidup harus dijalani oleh seorang brahmacarin (orang yang menjalani brahmacari) dengan tekun dan seksama. Hal itu terus berlangsung sampai seluruh ilmu dipelajari atau studinya selesai.
Jadi masa brahmacari ini pada jaman sekarang sama dengan masa belajar atau masa sekolah mulai dari TK sampai tingkat perguruan tinggi. Selama masa belajar ini berlangsung yang menjadi perhatian dan tujuan utama ialah belajar sebanyak banyaknya sampai selesai atau tamat (dharma).

2. Grhasta asrama;

Yaitu masa mendirikan rumah tangga. Atau fase berumah tangga. Seseorang yang telah selesai menjalani masa brahmacari atau setelah selesai studinya mulailah ia bersiap untuk memasuki jenjang kehidupan yang kedua ini. Masa Grahasta diawali dengan upacara perkawinan atau wiwaha.
Tingkat masa hidup inilah amat penting menurut agama Hindu. Seseorang yang telah ,memasuki grahasta harus melakukan yadnya, belajar dan melanjujtkan keturunan .

3. Wanaprastha asrama;

Yaitu masa mengasingkan diri dengan pergi ketempat sunyi menjadi pertapa. Dalam masa ini kewajiban kepada keluarga sudah selesai. Kini tinggal mencari kebenaran tentang arti hidup yang sesungguhnya.

4. Samsyasa asrama;

Yaitu masa mencari aspirasi untuk mencapai moksa. Dalam fase ini seorang sanyasin (orang yang menjalankan samniyasa) menjalankan dharmayatra atau tirtayatra yaitu mengunjugi tempat tempat suci

IV. Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba dalam Pandangan Agama Hindu

Narkoba (Narkotika, Psikotropika, Bahan bahan berbahaya lainnya) adalah sejenis zat bila dipergunakan akan membawa efek dan pengaruh pengaruh tertentu pada tubuh sipemakai seperti :

a. Mempengaruhi kesadaran,
b. Memberikan dorongan yang dapat berperngaruh terhadap perilaku manusia, seperti penenang, perangsang dan menimbulkan halunisasi.

Zat ini ditemukan manusia yang penggunaaanya ditujukan untuk kepentingan manusia khususnya dibidang pengobatan. Oleh karena itu dalam ketentuan perundang undangan mengenai narkoba diatur secara legal dibawah pengawasan dan tanggung jawab dokter dan apotiker. Penggunaan resmi zat ini hanyalah untuk kepentingan pengobatan dan penelitian ilmiah.

Narkoba ditinjau dari ajaran agama Hindu , bukanlah merupakan jenis benda yang dilarang. Agama Hindu memandang semua benda yang ada di alam semesta ini pada prinsifnya adalah sama, hanya saja kerena sifat dan bentuk dari benda itu berbeda sehingga manusia memandangnya berbeda pula. Sebab dalam kehidupan manusia semua benda yang ada di alam ini setidak tidaknya membantu manusia, sudah tentu besar kecilnya bantuan itu tergantung jenis barangnya juga. Contoh; racunpun juga membantu kehidupan manusia untuk membasmi serangga, sudah tentu kalau penggunaannya yang keliru dapat pula mengakibatkan fatal bagi kehidupan manusia. Racun yang semestinya dipergunakan untuk membasmi serangga, kemudian apabila disalahgunakan untuk diminum, sudah tentu akan mengakibatkan fatal bagi diri sendiri.. Demikian halnya dengan barang Narkoba itu, hanya pikiran kita yang membedakan sesuatu benda itu haram atau tidak, padahal mempunyai kedudukan yang sama dengan benda benda lainnya, kalau tidak demikian kenapa Tuhan menciptakan sesuatu yang tidak ada manfaatnya?

Dalam sarassamuscaya disebutkan bahwa hanya pikiran yang membedakan suatu benda yang sama :

Nyang drstatanta waneh, nahan sang bhiku brata pariwrajaka, nahan sang kumuka, wwang gong raga sakta ring stri, nahan tang srgala, ika ta tiga, yata mulating stri, rahayu sasiki kapwa dudu aptinikakatiga, wangke ling sang pariwrajaka, apan enget ring anitya tatawa, ling nikang kamuka stri, teka sih ika, kunang ling nikang crigala wastu surasa – bhaksya iki, arah wetnyan wikalpaning manah tinut ning wastu bheda. (SS. 86)

Artinya:
Ini diperhatikan baik baik; ada seorang pendeta/bhiksu yang menjalankan tapa brata dengan sempurna, ada lagi si Sikamuka yakni orang yang hiper Sex, besar nafsunya bersenang senang dengan wanita; ada pula srigala, ketiga tiganya itu, demikian melihat wanita cantik, masing masing berbeda tanggapannya; mayat kata sang bhiksu, karena ingat akan ketidak kekalan itu, (walaupun sekarang cantik toh nantinya akan menjadi mayat juga), si Kamuka (sipencinta wanita)\, sungguh menggairahkan wanita itu, adapun si srigala memandang sungguh lezat dagingnya jika dimakan, oleh karena kekacauan pikiran yang menimbulkan perbedaan tanggapan benda yang sama.

Juga dalam sarassamuscaya sloka 85 dijelaskan :

Tonen waneh, tunggala tuwi ikang wastu, dudu juga agra haning sawwang – sawwang irika, wyaktinya, nan susuning ibu, dudu aptinikang anak, an monenging ibu, lawan aptinikang bapak, hinganya manah magawe bheda. (SS.85)


Artinya;

Perhatikanlah yang lain , sekalipun hanya satu benda itu, akan tetapi berbeda juga tanggapan masing masing orang terhadap satu benda yang sama itu. Buktinya, susu ibu, berbeda pandangan sianak yang mencintai ibunya, dari pada si ayah yang juga mencintainya, Jadi pikiranlah yang menjadikannya benda yang sama itu mempunyai nilai yang berbeda.

Demikian pulalah halnya dengan narkoba. barangnya satu (sama), tetapi mempunyai arti dan nilai yang berbeda pula dikalangan masyarakat. Bagi dokter mungkin akan beranggapan bahwa narkoba adalah baik untuk penelitian dan dipergunakan untuk obat. Bagi pecandu narkoba, mengganggap narkobalah satu satunya barang yang dapat memberikan kepuasan hidup, tanpa zat itu hidup didunia ini adalah menyiksa penuh dengan penderitaan dan kesusahan. Sementara itu pihak lain memandang bahwa penyalahgunaan narkoba itu membawa akibat yang sangat berbahaya bagi kesehatan sipemakai (pecandu) dan dapat menimbulkan dampak negatif yang lebih luas dikalangan masyarakat. Oleh karena penyalahgunaan narkoba sangat membahayakan generasi masa depan, maka narkoba dianggap sebagai benda terlarang.

Seperti apa yang telah diuraikan diatas bahwa dalam ajaran Agama Hindu, sesuatu benda mempunyai sifat baik dan buruk yaitu disatu pihak bisa menimbulkan kebaikan, tetapi dilain pihak menimbulkan keburukan. Kedua unsur ini ini disebut dengan Rwa Bhineda (unsur baik dan buruk).

Sehubungan dengan masalah narkoba juga demikian halnya, disatu pihak berguna sebagai obat, dipihak lain juga menimbulkan bahaya bagi sipemakai sendiri. Sama halnya dengan obat, apabila obat itu diminum atau dipakai sesuai dosis yang diperlukan, maka dapat membantu bagi mereka yang sakit tetapi kalau obat itu diminum berlebihan akibatnya malah sebaliknya, bukan menolong orang sakit, melainkan dapat mengakibatkan fatal bagi sipemakai sendiri.

Didalam agama Hindu diajarkan perbuatan yang berlebih lebihan adalah perbuatan tidak baik dan tidak dibenarkan. Seperti makan yang berlebih lebihan juga dilarang (tidak dibenarkan oleh agama) yang disebut Ahara lagawa.

Sesuai dengan tujuan Hidup yang disebutkan dalam sloka ” Moksarttam jagathita ya ca iti Dharma” mengandung suatu maksud yang sangat dalam dan luas, yakni tujuan hidup ini adalah untuk mencapai keseimbangan antara kebutuhan jasmani dan rohani, untuk mendaptkan keseimbangan rohani sudah tentu didahului dengan perbuatan keseimbangan jasmani pula. Demikian pula halnya dengan diri kita sendiri baru dikatakan sehat apabila unsur-unsur yang ada dalam tubuh ini seimbang pula. Sebagai contoh, tubuh terdiri dari lima unsur yang harus dijaga keseimbangannya yaitu


a. Unsur Apah ;
Yakni segala yang cair didalam tubuh kita, berupa darah, air lambung, air liur dan air-air lainnya. Ada lima jenis air yang perlu dijaga keseimbangannya yaitu :
- Zat cair yang warnanya merah disebut dengan darah merah
- Zat cair yang warnanya putih disebut darah putih
- Zat cair yang warnanya kuning disebut dengan enzim
- Zat cair yang warnanya hitam disebut degan empedu
- Sat cair yang bening, disebut dengan air tubuh, seperti air mata,
Lambung, keringat dsb.

Jika kelima jenis zat cair yang ada dalam tubuh berlebihan atau kekurangan akan dapat menimbulkan sakit.

b. Unsur Teja;
Yaitu panas dalam tubuh menjadi panas badan yang teratur, bila tidak seimbang panas badan lebih atau kurang panas badan itu juga menimbulkan sakit.

c. Unsur Bayu;
Adalah unsur pernafasan, yang dapat menimbulkan oksidasi, juga sangat menentukan dalam tubuh, menghirup udara yang segar, menimbulkan pernafasan menjadi lancar;

d. Unsur Akasa;
Yakni segala yang kosong dalam tubuh ; sekat rongga dada, pori-pori, atau semuajenis lubang. Dalam tubuh ada 9 jenis lubang yaitu di kepala ada 7 dan 2 lubang lagi pada bagian bawah;

e. Unsur Pertiwi
Adalah berupa tulang belulang yang ada dalam tubuh, inipun harus seimbang pula jumlahnya, kalau daging tumbuh dalam usus atau ditempat lain juga bisa menimbulkan sakit.

Berdasarkan uraian tadi, jelaslah bahwa kesehatan itu timbul karena adanya keharmonisan dan keserasian dari kelima unsur tadi yang disebut dengan Panca Maha Bhuta. Bila unsur – unsur Panca Maha Butha ini terganggu atau berlebihan sudah tentu akan menimbulkan sakit yang bisa membawa akibat yang fatal. Inilah yang patut dipelihara, bagaikan memelihara dan menjaga rumah sendiri. Sebab badan diandaikan sebagai rumahnya Atma. Jika rumahnya rusak, atau dirusak, maka atma akan meninggalkannya pergi, Oleh karena demikian, jagalah dan pelihara dengan sebaik baiknya, agar situan rumah (Atma) senang menempatinya.

Sehubungan dengan hal tersebut, maka penyalahgunaan Narkoba, bagaikan memasukkan api kedalam rumah, apabila api itu dipergunakan sesuai dengan kegunaannya akan membantu yang punya rumah, karena bisa dipergunakan untuk memasak, untuk penerangan diwaktu malam hari.

Tetapi kalau api itu dibawa kerumah tersebut, kemudian sampai memakan bagian-bagian rumah yang mengakibatkan kebakaran ( terbakarnya seluruh isi rumah) sudah tentu sangat berbahaya sangat berbahaya dan merugikan yang punya rumah. Kadang kala bukan yang punya rumah saja yang rugi, tetangganyapun merasa rugi atau panik menghadapi api itu.

Demikian pulalah halnya dengan bahaya Narkoba, apabila narkoba itu dimasukkan kedalam tubuh, sebagai unsur pengobatan sudah tentu akan membantu kesehatan tubuh, tetapi sebaliknya jika disalahgunakan, sudah tentu dapat menimbulkan bahaya terhadap rumahnya Atma, juga bisa berakibat kepada orang lain pula.

Didalam Sama Weda ada disebutkan yang mungkin ada kaitannya dengan penggunaan adalah sebagai berikut:

1. Yawam yawam no andhasa pustam pustam pari srawa wiswa ca soma saughaba

Artinya :
Berilah kepada kami macam cairan berbagai jenis, sebagai macam pemberian kesehatan, Soma adalah yang memberikan gairah kehidupan.

2. Indo yatha tawa stawo yatha te jatha mandhasah ni birhisi priye sadah. (Sm.W.II.325.)

Artinya :
Sebagai Engkau dapat hidup kekal berkat cairan itu, Semuanya adalah berasal dariMU, cairan yang berasal dari rumput suci memberikan kekuatan dan kesehatan.

3. Tarastra mandi dhawati dhara, sutasyanndhasah tarastra mandi dhawati ( SW.II.4.1.5.(5)

Artinya:
Bergerak cepat pemberian kebahagiaan itu, laksana cairan yang mengalir, hendaklah nikmati dengan baik. Agni akan murka, jika engkau serakah akan cairan soma ini. Dapat mengakibatkan umur pendek.

Dalam ayat – ayat tadi digambarkan bahwa air soma adalah sejenis cairan yang memberikan kekuatan dan kesehatan dan reaksinya dalam tubuh cepat sekali, laksana cairan yang mengalir bila dinikmati, sesuai dengan kebutuhan akan berguna bagi tubuh. Tetapi jika serakah dapat menimbulkan umur pendek. Jelaslah bahwa segala sesuatu yang dapat dipakai berlebih lebihan dapat mengakibatkan fatal dalam kehidupan, bukan tentang narkona saja. Makan saja kalau dilaksanakan dengan berlebih-lebihan dapat menimbulkan sakit juga.

Masalah Narkoba, besar pengaruhnya karena hubungan antara remaja dengan pencandu narkoba. Sebab pengaruh lingkungan sangat menentukan pula dalam perkembangan moral/ mental bersangkutan. Berikut berapa kutipan dari sloka Sarassamuscaya tentang pergaulan :

” Nyang selangakena, ikang sang – sarga, agelis juganularaken guna ya, irikang lot masangsarga lawan maguna, wyaktinya, nahan yamboning sekar, an tular mara ring dodot, wwai, lenge, lemah makanimitta pasangsarganya, lawan ikang kembang,” ( Sarassamuscaya, 300).

Artinya,
Inilah tentang pergaulan, lekas benar pergaulan itu memindahkan safat yang tidak baik maupun yang baik kepada orang yang selalu bergaul dengan orang yang bersifat utama/ maupun dengan orang yang jahat, buktinya baunya bungaberalih kepada kain, air, minyak dan tanah disebabkan karena persentuhan dengan bunga itu.

” Matangnyan mandeh ikang budhhi, yan pasangsarga mwang lawan wwang sor hinabudhi, yapwan wwang madhyama sangsarganing wwang, madhyama ikang budhi denya, wwang uttama pwa sang sinangsarga, uttama budhhining wwang yan mangkana ”( Sarasasmuscaya, 301.)

Artinya ;
Oleh karena itu merosotlah kepandaian seseorang jika bergaul dengan orang yang rendah kepandainnya, jika dengan orang menengah menjadi sahabatnya, maka menengah pula kepandaian yang dihasilkannya, jika dengan orang orang yang tinggi pengetahuannya, yang dijadikan teman bergaul, maka tinggi pulalah akal budhi orang itu akibatnya.

Berkaitan dengan sloka tersebut, maka jauhkanlah pergaulan dengan orang orang yang terlibat dengan narkoba, sebab akan terbius/ terpengaruh pula dengan masalah narkoba. Yang paling utama adalah kita harus mampu mengendalikan diri dan sadar akan bahaya yang ditimbulkan oleh Narkoba. Jangan terbius dengan cumbu rayunya pencandu narkoba, yang mengatakan bahwa dengan narkoba akan dapat mencapai kenikmatan dan menghilangkan semua permasalahan. Bujuk rayu adalah suatu hal yang bohong.

Kesimpulannya, orang yang terlibat narkoba adalah orang yang tidak sayang akan dirinya sendiri maupun keluarganya. Di dalam Sarassamuscaya 324. disebutkan :

” Kunang ikang wwang, gumawayaken ikang ulah papa, tan masih mawak ngaranika, apayapan awaknya gumawayikang kapapan, awaknya gumawayikang kapapan, awaknya amukti phalanya dlaha ”(SS,324)

Artinya :
Adapun orang yang melakukan perbuatan jahat itu, dinamakan orang yang tidak sayang kepada dirinya sendiri, karena dirinya sendiri berbuat kejahatan itu (karenanya) dirinya sendirilah yang akan mengalami akibatnya kelak.

Orang orang macam inilah yang tidak patut dijadikan kawan bergaul, karena orang tersebut membuat sakit dan sedih terhadap orang lain dan dirinya sendiri, serta buruk laku, orang yang sangat alpa, orang yang pembohong, orang yang tidak teguh kesetiaannya, orang yang sangat bernafsu, orang yang senang minum minuman keras, keenam orang demkian tidak patut dijadikan teman pergaulan.

Hal ini diuraikan dalam Sarassamuscaya, sloka 325, dapat dipilah sbb :
1. Mengulahaken pisakit, membuat sakit atau sedih hatinya orang lain;
2. Parpida duracara, perbuatan jahat (buruk laku);
3. Wwang gong pramada, orang yang sangat alpa;
4. Wwang mityawada, orang yang pembohong
5. Wwang tan kapageh kabaktinya, orang yang tidak teguh kesetiaannya;
6. Wwang gong rasa, sakta ring madya, orang yang sangat bernafsu serta yang senang
minuman keras.

Maka penanggulangan bahaya narkoba disamping memperhatikan dengan siapa kita bergaul, juga hendaknya keluarga (orang tua) memagang peranan amat penting dalam pengawasan dan pengandalian terhadap anaknya.


V. Penutup.

Dari uaraian tersebut diatas bahwa Narkoba merupakan benda atau barang yang terlarangdan berbahaya, apabila dipergunakan diluar kepentingan medis. Narkoba mempunyai sifat yang sma dengan benda lainnya yakni memiliki dua sifat yang disebut rwa bineda; disatu pihak berfungsi sebagai penolong (obat) bagi tubuh, dipihak lain dapat merusak bagian bagian tubuh jika disalah gunakan. Bahkan dampaknya dapat menghancurkan sendi- sendi bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Sebagai pencegahan dini, hendaknya menjauhkan pergaulan dengan orang-orang yang terlibat kecanduan narkoba. Disamping itu diperlukan upaya berbagai pihak dalam penanganan penanggulangan bahaya narkoba baik dari unsur pemerintah, penegak hukum maupun unsur masyarakat sendiri. Karena masalah narkoba adalah tanggung jawab kita semua.

Demikiaan uraian singkat tulisan ini, tak ada gading yang tak retak, demikian juga penulisan ini, sangat jauh dari kesempurnaan, saran dan kritik yang membangun sangat kami harapkan.


Jakarta, 24 Maret 2009
Direktur Urusan Agama Hindu




I Ketut Lancar. SE. M.Si
Nip. 150 192 383

Tidak ada komentar:

Posting Komentar